Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Mahasiswi UIN Tertangkap Mesum saat Kuliah Online Akhirnya Dipecat
Rabu 02 Maret 2022, 14:25 WIB

PEKANBARU - Dewan Kode Etik Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau memberhentikan mahasiswinya yang tertangkap kamera sedang bercumbu saat kuliah umum yang dilakukan secara online, Selasa (1/3/2022) kemarin.

Sanksi itu diberikan kepada mahasiswi berinisial AAF berdasarkan hasil sidang yang dilakukan oleh dewan kode etik fakultas, Rabu (2/3/2022).

Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau, Amirah Diniati, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap mahasiswi tersebut. Dia menyebutkan bahwa sanksi berat diberikan lantaran apa yang dilakukan oleh AAF merupakan pelanggan berat.

"Sidang kode etik memutuskan bahwa pelanggaran berat yang ada didalam SK Rektor 1170/R/2017, ini (tindakan asusila) masuk ke dalam pasal 6. Dan karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat, yaitu pemecatan dengan tidak terhormat," kata Amirah usai sidang.

Amirah mengatakan, pihak Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan juga telah mengajukan surat pemberhentian secara tidak hormat itu kepada Rektor UIN Suska Riau.

"Pihak fakultas akan ajukan, karena pemberhentian dan pemecatan itu dikeluarkan rektor," ujarnya.(hrc)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top