Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Selama Dua Pekan, Patuhi Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan
Rabu 02 Maret 2022, 06:56 WIB

PEKANBARU - Polda Riau menggelar operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 selama dua pekan, mulai Selasa (1/3/2022) hingga Senin (14/3/2022) mendatang. Sebanyak 840 personil dan perlengkapan diterjunkan dalam operasi ini.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto mengatakan, operasi ini digelar diseluruh wilayah Polda Riau dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Nantinya, personel yang diterjunkan tersebut akan melakukan penindakan hukum dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif dan humanis. Ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap memerapkan protokol kesehatan," sebut Narto, Selasa (1/3/2022).

Narto mengatakan, ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas selama operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022, yakni tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya, tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain HP dan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini menambahkan, tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan penyebaran Covid-19.

"Sedangkan yang menjadi sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan yang dapat menghambat dan mengganggu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta penyebaran Covid-19," jelasnya.

Narto juga menghimbau masyarakat agar mematuhi dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Pastikan kendaraan siap pakai, lengkapi surat-surat kendaraan. Jangan menggunakan rotator dikendaraan pribadi, perhatikan batas kecepatan, dan tetap menjaga prokes," himbau Narto.(rilis)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top