Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022, Polda Riau Tekankan Penerapan Prokes
Selasa 01 Maret 2022, 16:10 WIB

PEKANBARU - Jajaran kepolisian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau gelar razia di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Ramayana Trade Center, Pekanbaru. Razia ini merupakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning yang mulai dilaksanakan hari ini, Selasa (1/3/2022).

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, mengatakan dalam operasi tersebut diutamakan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan (Prokes).

"Kita melakukan sosialisasi pada Operasi Keselamatan yang berlangsung mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022. Fokusnya tentang mengutamakan prokes dan kemudian juga tertib berlalulintas di jalan raya," kata Birgitta kepada halloriau.com usai menggelar razia.

Dia mengatakan, ada tujuh sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 ini. Yakni penggunaan sepeda motor dengan menggunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih dari dua orang, mematuhi marka jalan, tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol dan beberapa lainnya.

"Karena kita di masa pandemi, ini memang kegiatan yang diutamakan untuk mengajak masyarakat tertib menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker. Kita juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker," ujarnya.

Sementara itu, Birgitta menjelaskan, dalam operasi tersebut, pihaknya juga tidak mengutamakan melakukan penindakan tilang secara langsung. Penindakan akan dilakukan apabila pengendara melakukan kesalahan-kesalahan fatal dalam berkendara.

"Penindakan itu nomor dua, karena diutamakan kegiatan preventif ataupun preemtif, yaitu sosialisasi ataupun mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas sekaligus juga sadar protokol kesehatan," pungkasnya.(hrc)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top