Minggu, 6 Oktober 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?
Selasa 26 Maret 2024, 18:53 WIB

MERDEKA24.COM - Selain merekomendasi pemecatan Direktur Utama (Dirut), tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Tokoh Etnis (FTE) Riau juga merekomendasikan pemegang saham untuk melakukan audit kauangan BUMD Bumi Siak Pusako (BSP) menggunakan auditor independen.

Tokoh Riau asal Kampar, Jefry Noer mengatakan, audit keuangan BSP menggunakan jasa auditor independen agar hasilnya benar-benar maksimal, karena tidak bisa dipengaruhi oleh pihak luar atau pihak lain.

"Mengapa perlu diaudit? agar ketahuan berapa pendapatan dan pengeluaran, kok bisa pipa rusak kemudian perbaikannya begitu lama," kata Jefry yang sebelumnya juga menjabat Bupati Kampar dua periode.

"Masalah pipa yang katanya bocor itu, harus dijelaskan juga benar bocor apa koyak? Lama betul perbaikannya sudah lebih tiga minggu tak siap-siap," katanya.

Lewat telekomunikasi Selasa (26/3/2024) Jefry Noer juga mengungkap adanya 'guyonan' di tengah masyarakat tentang BSP yang dianggap sebagai perusahaan keluarga.

"Saya dengar-dengar, BSP lah berubah pula kepanjangannya jadi Bumi Sanak Pamili (family)," kata Jefry.

Dia menjelaskan, 'guyonan Bumi Siak Pamili' yang berkembang di tengah masyarakat saat ini merupakan 'tamparan' bagi managemen BSP yang memang dipenuhi dengan keluarga atau kerabat para pemegang saham.

"Itu masih masalah karyawan, belum lagi masalah kejadian kemarin, pipa koyak dibilang bocor, bangunan kantor BSP juga sampai sekarang tak siap-siap," katanya.

Menurut Jefry, segera pemegang saham untuk melakukan audit keuangan secara independen dan kemudian melakukan investigasi atas 'kasys pipeline congeal' atau kebocoran dan penyumbatan pipa transfusi minyak bumi ke tangki penimbunan yang merugikan negara dan daerah.

"Setelah itu, baru kemudian menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk merombak atau mengganti direksi BSP. Jangan dibiar-biarkan, kalau mau BUMD maju," kata Jefry.

Untuk diketahui, acuan pengelolaan minyak dan gas (migas) di Indonesia adalah Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945.

Artinya, cadangan migas harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat, termasuk sektor migas dari hulu sampai hilir. (fzr)




Editor :
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top