Minggu, 6 Oktober 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Pemko Pekanbaru Terima 23 Sertifikat Hak Pakai dari Wamen ATR/BPN
Kamis 25 Januari 2024, 15:28 WIB
Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan 23 sertifikat hak pakai kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya
PEKANBARU - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 23 sertifikat hak pakai ke Pemko Pekanbaru. Tahun depan, seluruh aset lahan Pemko Pekanbaru harus disertifikasi.
 
"Ada 23 sertifikat hak pakai yang saya serahkan ke Pemko Pekanbaru. Karena, ada target dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (24/1).
 
Mudah-mudahan, aset Pemko Pekanbaru akan disertifikasi seluruhnya. Aset pemda harus disertifikatkan seluruhnya.
 
Kesempatan berbeda, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, pemko memiliki aset yang belum punya sertifikat. Sertifikasi penting agar aset tidak hilang.
 
"Agar, kepemilikan aset ini jelas. Jadi, masih ada yang belum disertifikatkan," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru menerima tiga sertifikat tanah dari BPN. Tiga sertifikat tanah untuk aset Pemko Pekanbaru.
Tiga aset Pemko Pekanbaru yang telah memiliki dasar sertifikat tanah itu berupa tempat pemakaman umum, Puskesmas Pembantu (Pustu) Alam Raya. Kemudian, Kantor Lurah Tangkerang Timur juga telah memiliki sertifikat tanah.
 
Sertifikat tanah itu diberikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Sertifikat tanah itu diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di Gedung Daerah Riau pada 16 Februari 2023
 
Hadi juga menyerahkan 47 sertifikat kepada masyarakat. Sertifikat ini hasil program konsolidasi tanah kepada masyarakat di Kota Pekanbaru. Hadi juga menyerahkan 18 sertifikat aset instansi untuk Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru, Kementerian Pertahanan, dan aset kepolisian.
 
"Kami berupaya mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Masih ada tanah yang belum terdaftar maupun belum bersertifikat. Ini harus kita tuntaskan bersama," ucap Hadi dalam pidatonya.
 
Masyarakat diingatkan agar menjaga tanahnya yang sudah bersertifikat dengan baik. Apalagi, Kementerian ATR/ BPN menuju digitalisasi saat ini.
 

"Kami sedang melakukan percepatan agar seluruh daerah di nusantara menjadi kota lengkap. Artinya seluruh tanah sudah terdaftar sehingga secara spasial dan yuridis pun akurat," ucap Hadi. (adv)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top