Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Victor Parulian Laksanakan Penyebarluasan Perda di Kecamatan Limapuluh
Rabu 24 Januari 2024, 03:14 WIB
Anggota DPRD kota Pekanbaru Victor Parulian saat melaksanakan kegiatan penyebarluasan perda

PEKANBARU - Anggota DPRD kota Pekanbaru Victor Parulian melaksanakan kegiatan penyebarluasan perda nomor 2 tahun 2018 tentang pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah, 14 - 17 November 2023 di 6 lokasi.

"Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan menambah wawasan kepada masyarakat tentang berbagai rancangan peraturan daerah dan produk hukum daerah di Kota Pekanbaru yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat," kata Victor Parulian, Kamis (4/1/2024).

 

Dijelaskan Victor Parulian kegiatan diawali pada Selasa 14 November 2023 siang di Jalan Sumbersari Rt 03 Rw 02 Tanjung Rhu Kecamamat Limapuluh. Kemudian pada sore harinya dilanjutkan penyebarluasan perda di Jalan Pelita Gg Banten Rt 02 Rw 03.

Keesokan harinya pada Rabu 15 November 2023 siang Victor Parulian melaksanakan penyebarluasan perda di Jalan Tanjung Uban Rt 01 Rw 08 Kelurahan Pesisir Melayu Kecamatan Limapuluh. Dilanjutkan pada sore harinya di Jalan Tanjung Datuk Gg Anyer Rt 04 Rw 03. 

Kemudian pada Kamis 16 November 2023 Victor Parulian melanjutkan penyebarluasan perda UMKM di Jalan Rokan Rt 02 Rw 02 Kelurahan Tanjung Rhu. Terakhir pada Jumat 17 November 2023 penyebarluasan perda dilakukan Victor Parulian di Jalan Setia Budi.

 

Dalam pemaparannya sebagai narasumber, Victor Parulian menyampaikan tentang Perda Kota Pekanbaru nomor 2 tahun 2018 tentang UMKM, sebelumnya masyarakat telah diberikan fotokopi perda yang akan disosialisasikan, sehingga masyarakat memahami tentang perda yang disebarluaskan. (Galeri)




Editor :
Kategori : DPRD Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top