Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Hasil Hearing Komisi I DPRD dengan BKP-SDM Soal Tenaga Honorer Pemko Pekanbaru
Selasa 07 Juni 2023, 18:10 WIB
Komisi I DPRD Pekanbaru sudah menggelar hearing (rapat kerja), dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pekanbaru, Senin (6/3/2023)

PEKANBARU - Komisi I DPRD Pekanbaru sudah menggelar hearing (rapat kerja), dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pekanbaru, Senin (6/3/2023) lalu. 

Dari berbagai program yang dibahas, termasuk di antaranya nasib tenaga honorer, dan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Pekanbaru. 

Seperti diketahui, pemerintah mulai November 2023 nanti, hanya menetapkan dua kategori pegawai, ASN dan PPPK. 

Selain itu, tidak ada, termasuk tenaga honorer. Regulasinya sudah dibuatkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI. 

Sekadar gambaran, jumlah tenaga honorer (baik THL maupun honor guru) di lingkungan Pemko Pekanbaru hingga saat ini, sekitar 7.000 orang. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung menjelaskan, bahwa dalam hearing pihaknya dengan BKP-SDM kemarin, memang membahas soal PPPK. 

Namun tidak begitu rinci, termasuk jumlah kuota yang dibutuhkan setiap OPD. 

"Tapi untuk pedoman saja, dalam tiga tahun terakhir, rekruitmen PPPK di Kota Pekanbaru sudah dilakukan sebanyak 679 orang," paparnya. 

" Angka ini diserap dari rekruitmen tahun 2020 sebanyak 419 orang dan tahun 2021 sebanyak 260 orang. PPPK ini sudah bekerja," tambahnya. 

Sementara itu, untuk perekrutan tahun 2022 untuk formasi serapan tahun 2023, belum keluar. Sebab, kuota setiap tahunnya ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

"Sedianya, PPPK ini kan slotnya ditentukan pusat. Kita hanya mengisi formasinya. Sejauh ini, Pemko Pekanbaru terus mengajukan formasi ini terus sesuai kebutuhan. Bahkan untuk tahun pertama, gaji PPPK ini ditanggung pusat. Selanjutnya, diserahkan ke daerah," tambahnya. 

Disinggung mengenai nasib ribuan tenaga honorer Pemko Pekanbaru lainnya, Politisi Partai Hanura ini belum bisa memaparkan secara komprehensif. 

Namun yang pasti, Komisi I DPRD Pekanbaru sudah meminta kepada BKP-SDM Pekanbaru, untuk menyiapkan waktu melaksanakan rapat kerja lagi, membahas ikhwal ini. 

"Kami minta waktu khusus ke BKPSDM, membahas ini. Karena sampai saat ini kita belum fasih menjawab petanyaan masyarakat soal ini," akunya. 

Lebih lanjut disampaikan, bahwa DPRD Pekanbaru secara lembaga mengharapkan kepada semua OPD, bisa meningkatkan kinerja semua tenaga honorernya. 

Karena sampai saat ini, kinerja para honorer tersebut, belum maksimal. 

"Makanya, kita harapkan lebih maksimal lah. Karena sebenarnya tujuan penetapan PPPK ini, untuk memaksimalkan kinerjanya," sebut Krismat Hutagalung. (Galeri)




Editor :
Kategori : DPRD Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top