PEKANBARU - DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar Rapat Paripurna MoU KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023, Senin malam (11/9/2023). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, di dampingi Wakil Ketua Ir Nofrizal MM, serta beberapa anggota DPRD lainnya.
Sementara dari Pemko, diwakili Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, para Asisten, serta sebagian kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Sebelum Paripurna dilaksanakan, DPRD Pekanbaru dan TAPD Pemko menggelar rapat Banggar (Badan Anggaran). Rapat ini digelar dengan tujuan, agar DPRD tahu kondisional sebenarnya anggaran perubahan tahun ini.
Dalam MoU KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023 tersebut, disepakati anggaran perubahannya Rp 2,890 triliun. Jumlah ini naik sekitar Rp 191 miliar, dari APBD Pekanbaru 2023 yang ditetapkan kemarin sebesar Rp 2,699 triliun.
"Kalau kita lihat nilai APBD Murni 2023, memang ada sedikit penambahan anggaran di APBD Perubahan ini," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM.
Kenaikan anggaran sekitar Rp 100 miliar lebih tersebut, lanjut Nofrizal, berasal dari dana transfer sekitar Rp 80 miliar, serta dari potensi PAD sekitar Rp 65 miliar.
Hanya saja, beberapa anggota Banggar dalam rapat Banggar sebelum Paripurna MoU dilaksanakan, sempat mempertanyakan mengenai potensi PAD yang akan diraih, di sisa waktu jelang akhir tahun 2023.
Sebab, dengan waktu praktis 3 bulan, plus sudah ditutupnya denda pajak PBB, apakah bisa mengejar angka yang ditetapkan tersebut.
"Tapi kita harus sama-sama optimis, karena setelah ditetapkan nilai ini, Pemko kita dorong untuk merealiasikannya. Apalagi memang sudah kita sepakati bersama," papar Nofrizal berharap.
Sementara itu, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, kepada semua anggota DPRD Pekanbaru.
Terutama Anggota Banggar, yang sudah bertukus lumus membahasnya KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023, bersama TAPD Pemko Pekanbaru.
"Kita harapkan, kawan-kawan DPRD bisa membahas tahapan selanjutnya. Karena memang kita di-deadline pengesahan APBD Perubahan 2023, paling lambat akhir September ini," pinta Indra Pomi.
Sekadar gambaran, berdasarkan jadwal Banmus DPRD, pada Senin 18 September, dilaksanakan Paripurna Pidato Pengantar Keuangan KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023.
Kemudian, pada Selasa 19 September, dilanjutkan Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang R-APBD Perubahan 2023.
Setelah itu, Paripurna Jawaban Pemerintah R-APBD Perubahan pada Senin 25 September. Terakhir, pada Rabu 27 September 2023, DPRD Pekanbaru menggelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023. Untuk APBD Perubahan 2023 ini, sesuai aturan, paling lambat disahkan pada 30 September 2023. (Galeri)
Editor | : | |
Kategori | : | DPRD Pekanbaru |