Kamis, 7 Desember 2023

Breaking News

  • DPW FSPMI Prov. Riau Siap Merawat Kamtibmas Kondusif   ●   
  • Tingkatkan Etos dan Minat Belajar, Santri IP-ICBS Dilibatkan Study Sigma   ●   
  • DIKUNJUNGI DIT INTELKAM POLDA RIAU, DPC F.SPTI KAB. SIAK KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS KONDUSIF PADA PEMILU TAHUN 2024.   ●   
  • Bahas RAPBD 2024, Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Dinas PUPR   ●   
  • Komisi I Berudiensi Dengan Warga Kelurahan Padang Terubuk   ●   
Bahas DPT, Komisi I Laksanakan Hearing
Selasa 19 September 2023, 19:29 WIB
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu. Rapat ini dilaksanakan pada Senin (18/9/2023)

PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu. Rapat ini dilaksanakan pada Senin (18/9/2023). Adapun agenda rapat ini terkait daftar pemilih tetap (DPT) dan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) terbaru. 

Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru beserta jajaran anggota komisi lainnya seperti Victor Parulian, Krismat, Ida yulita Susanti, Ali Suseno, Indra Sukma, Davit dan Kartini.  

Usai hearing Ketua Komisi I Doni Saputra menjelaskan adapun poin penting saat hearing ini terkait pemilih mendapatkan atau terdaftar dari TPS yang jauh dari tempat tinggalnya. 

"Dari pertanyaan yang kita ajukan KPU menjawab, bahwa dari sekian banyak jiwa tidak bisa menampung satu TPU saja sehingga terpecah di TPS. Namun untuk dijadikan dua TPS pun tidak bisa," ungkap Doni. 

Lanjut Politisi PAN ini, terkait hal ini juga sudah disanggah warga bila keberatan. Dan KPU pun mengunggapkan bahwa keberatan dari warga atau keluhan atas hal ini bisa disampaikan ke KPU agar didata lagi. (Galeri)




Editor :
Kategori : DPRD Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top