PEKANBARU - Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan III DPRD Pekanbaru
menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda pertama pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda Kota
Pekanbaru tentang Penyampaian Ranperda Tentang Pengerustamaan Gender Pekanbaru, Selasa (1/8/2023).
Ketua DPRD
Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST dari Fraksi PKS memimpin langsung rapat paripurna ini, di dampingi Kabag Perundangan
Meisisco.
Sedangkan Pj.Walikota Pekanbaru Muflihun yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi
Nasution beserta Forkompinda dan Anggota Dewan yang terhormat DPRD Kota Pekanbaru lainya. Tentu saja jalanya rapat paripurna
ini setelah memenuhi syarat quorum dari kehadiran anggota dewan DPRD Pekanbaru.
Sekdako
Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan, Ranperda ini diusulkan agar perempuan berperan dalam perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan, Ranperda ini telah dibahas sebelumnya untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2000 tentang
Pengarusutamaan Gender (PUG).
Dengan Ranperda ini diharapkan kondisi dimana adanya diskriminatif gender bisa
diminimalisir. selama ini perempuan jarang dilibatkan dalam perencanaan pembangunan, karena adanya pembatasan peran perempuan
nantinya juga pembangunan pendidikan yang responsif gender merupakan urusan yang harus disediakan oleh Pemerintah Daerah
Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru Perda kesetaraan gender sudah saatnya di terapkan di setiap instansi pemerintah, agar
perempuan berperan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Tentu saja Ranperda Pengarusutamaan Gender
ini perlu di bahas sesuai dengan peruntukannya, perlu dihadirkan tim ahli dari akademisi serta masukan sejumlah aktivis
perempuan.
“Ranperda ini tentu saja sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2000 tentang
Pengarusutamaan Gender (PUG) Nantinya, Perda tersebut dapat berpihak pada kaum perempuan, bukan hanya di instansi pemerintah
tapi di semua lini strategis pembangunan,” ucap Indra Pomi.
Dalam keterangannya Ketua DPRD Pekanbaru
Muhammad Sabarudi ST mengatakan bahwa setelah Ranperda ini disampaikan maka DPRD Pekanbaru akan membahas sesuai dengan
tahapannya.
Untuk pembahasan lanjutan akan di undang leading sektor terkait . tentunya di komisi yang paralel
sesuai bidang mitranya. Kita berharap semoga tahun ini sudah tuntas,” tutup Sabarudi. (Galeri)
Editor | : | |
Kategori | : | DPRD Pekanbaru |