Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
  • Oknum Satpol PP Diduga Pungli PKL Titip Gerobak Sekda Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan di Lahan Milik Pemko   ●   
DPR Kecam Pernyataan Menag Yang Mengumpamakan Suara Adzan Dengan Suara Hewan
Kamis 24 Februari 2022, 16:17 WIB

JAKARTA -- Anggota DPR RI, Achmad mengecam keras pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan lantunan ayat suci Alquran dan suara adzan dengan gonggongan anjing.

"Saya sebagai umat muslim dan berasal dari negeri melayu. Saya mengecam keras bahasa dan perumpamaan yang digunakan oleh Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing," kata Achmad, Kamis (24/2/2022).

Achmad menilai, Yaqut tidak cakap dalam pemilihan kata-kata dan perumpamaan. Sehingga apa yang disampaikan dia itu kontroversial dan bikin gaduh.

"Banyak perumpamaan lain yang mesti digunakan selain gonggongan hewan. Jadi apapun alasannya, itu tidak sangat tidak pantas dikeluarkan ditempat umum apa lagi membandingkan dengan suara azan,"

Anggota Komisi VIII yang membidangi Agama itu menegaskan agar Menang Yaqut berhenti membuat gaduh dengan mengeluarkan statemen dan aturan-aturan berbau sentimen. Jika tidak mampu berkomunikasi dengan baik, maka sebaiknya diam.

"Jika tak mampu berkomunikasi dengan baik, maka sebaiknya diam saja. Kalau sudah begini jangan salahkan masyarakat berpikiran dan mengartikan macam-macam, karena pernyataan tersebut sudah sangat jelas melecehkan umat muslim,"

Pendiri Masjid Agung Islamic Centre (MAMIC) Pasir Pengaraian Rokan Hulu, Riau itu menyatakan selama ini rakyat Indonesia hidup damai berdampingan dengan baik tanpa mempersoalkan suara toa masjid/mushola atau bahkan gereja. Bahkan di daerah-daerah tertentu yang minoritas umat muslim tidak pernah dengar mereka protes.

"Masyarakat selama ini hidupnya rukun kok. Oknum-oknum saja yang mencoba membenturkan. Selama ini tidak ada yang mempersoalkan toa masjid. Banyak kok masjid di tengah pemukiman saudara kita yang beda aqidah, tapi gak ada protes dari mereka. Kenapa  kita yang persoalkan?," kata legislator Demokrat daerah pemilihan Riau 1.

Achmad menilai, jika menurut Menag Yaqut gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat oleh suara maka lingkupnya luas. "Kalau begitu suara knalpot modif itu lebih mengganggu. Suara mesin pabrik juga mengganggu. Mau apa coba?,"

Untuk itu, ia minta Menag Yaqut fokus saja pada kinerja untuk kepentingan umat. Tidak usah membuat gaduh dengan pernyataan dan aturan bersifat tendensius yang menimbulkan gesekan pada masyarakat.

Politisi Demokrat itu meminta agar Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola itu ditinjau kembali. Hal tersebut cukup level KUA saja yang mengatur dan disesuaikan dengan daerah masing-masing. Ia menilai terlalu kecil urusan yang begini diurus seorang menteri dan lebih banyak hal-hal yang mendasar di Kemenag RI yang harus ditangani dengan sangat serius,"

Sebagaimana diketahui,  Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid atau musala.

Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

"Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan non muslim. Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita non muslim menghidupkan Toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana," kata Yaqut usai melakukan pertemuan dengan Tokoh Agama seluruh Provinsi Riau terkait surat edaran Menteri Agama tentang penggunaan pengeras suara di masjid atau mushola, Rabu (23/2/2022), kemarin.

Lalu ia mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apapun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di mushola-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata politisi PKB itu. *




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top