Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
JMSI Rohil dan Panglima Pengawa Melayu Riau Minta Penegak Hukum Menertibkan Gelper dan Dadu di Bagansiapiapi
Jumat 10 Juni 2022, 21:12 WIB

Bagansiapiapi - Ketua Pimpinan Cabang (PC) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI ) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Jarmain angkat bicara terkait dugaan tempat permainan judi berkedok Gelper, Dadu dan Togel beroperasi udah sekian lama beroperasi di Kota Bagansiapiapi.

"Ketua PC JMSI Rohil, memintak kepada penegak hukum agar bertidak permasalahan diduga tempat permainan berkedok perjudi seperti gelper, dadu dan togel yang marak di Bagansiapiapi, dalam hal ini, kita akan menui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) Rohil, untuk menanyakan apakah ada izin tempat usaha yang di keluarkan oleh Dinas DPMPTSP Rohil,"katanya.

Lanjunya Jarmain, kita akan menjumpai Kasat Satpol PP Rohil mengenai penegak Perda Rohil mengenai izin tempat keramaian. "Diduga judi berkedok gelper, dadu dan togel ini meresahkan masyarakat yang nama ini sudah melanggar Hukum dan Penyakit masyarakat (Pekat) khususnya di Bagansiapiapi,"tegasnya.

Dalam waktu dekat ini, JMSI Rohil akan menjumpai Bupati dan Wakil Bupati Rohil membicarakan agar permasalahan tempat permain diduga tempat judi berkedok Gelper dan Dadu serta togel yang meresahkan masyarakat khususnya Bagansiapiapi harus di tutup di Negeri Seribu Kubah ini.

"Agar tempat diduga perjudian Gelper ini ditutup secapat mungkin, dan tidak ada kontribusi kepada pemerintah daerah. Sehingga kota Bagansiapiapi tidak di cap sebagai sarangnya tempat perjudi atau di sebut negeri seribu judi," tandasnya.

Ditempat terpisah, Panglima Tinggi Pengawa Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Rangga SH.MH juga sependapat dengan Ketua JMSI Rohil Jarmain yang mana diduga tempat perjudian berkedok Gelper , Dadu dan togel dan lainnya, yang ada di tanah melayu harus di bumi hanguskan di tanah melayu, kerna sudah melanggar hukum dan Undang-undang di Republik Indonesia serta adat istiadat orang melayu.




Editor :
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top