Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
  • Oknum Satpol PP Diduga Pungli PKL Titip Gerobak Sekda Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan di Lahan Milik Pemko   ●   
KPK Ungkap Tiga Sektor Rawan Korupsi di Pemerintah Pusat dan Daerah
Jumat 25 Maret 2022, 20:58 WIB
KPK Ungkap Tiga Sektor Rawan Korupsi di Pemerintah Pusat dan Daerah

JAKARTA, MERDEKA24.COM - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengungkapkan, tiga sektor rawan korupsi di lingkungan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Adapun ketiga sektor tersebut yakni pengadaan barang/jasa, perizinan dan praktik jual beli jabatan.

 

"Di kasus temuan KPK, dilihat bahwa potensi terjadinya korupsi paling banyak pertama adalah pengadaan barang dan jasa. Kedua, perizinan. Yang ketiga, jual beli jabatan, seperti mau dipromosikan jabatannya bayar, mau mutasi bayar, dan mau pindah bayar. Cuma tiga itu saja paling banyak," katanya.

 

Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam siaran langsung Podcast BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bikin Bangga Indonesia bertajuk "Sinergi KPK dan Kemendagri dalam Membangun Integritas" di kanal YouTube BPSDM TV KEMENDAGRI, seperti dipantau dari Jakarta, Jumat (25/3).

Pahala menerangkan, pemanfaatan teknologi belum optimal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada dua dari tiga sektor tersebut, yaitu pengadaan barang, jasa, dan periz

 

"Korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa masih terjadi di segala tingkatan, baik di pusat maupun daerah. Kalau korupsi terkait dengan perizinan, dengan teknologi elektronik menjadi berkurang sedikit. Tetapi untuk pengadaan barang dan jasa, didorong pun elektronik seperti e-katalog, lumayan agak berkurang," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Pada dasarnya, menurutnya, persoalan tindak pidana korupsi, terutama yang terjadi di lingkungan pemerintah dapat dicegah dengan meningkatkan nilai integritas sumber daya manusia (SDM) di dalamnya.

 

Ia mengatakan peningkatan nilai integritas SDM di lingkungan pemerintah sangat bergantung sikap tegas setiap pimpinan dalam memberikan contoh dan mengarahkan para bawahannya untuk berintegritas menjalankan tugas.

 

Selain itu, ujar dia, pemerintah dapat memanfaatkan teknologi untuk memberikan pendidikan dan latihan yang lebih efektif terkait dengan nilai-nilai integritas kepada seluruh sumber daya manusia yang dimilikinya.

 

Sumber merdeka.com




Editor :
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top