Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Stok Migor Kemasan Cukup, Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah
Jumat 18 Maret 2022, 15:53 WIB

PEKANBARU - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000/liter. Penetapan ini sekaligus mencabut Permendag  Nomor 6 Tahun 2022 tentang HET minyak goreng sawit.

Pemerintah memutuskan menyubsidi migor curah dan melepaskan harga migor kemasan sederhana dan premium ke harga keekonomian.

“Menyikapi perkembangan situasi terkait minyak goreng, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag  Nomor 11 Tahun 2022, yang mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022, dan  mulai berlaku saat diundangkan yaitu pada 16 Maret 2022.

Satu di antara pokok peraturan tersebut adalah menetapkan harga eceran  tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter,” ungkap Mendag Lutfi dalam keterangan pers kepada media, dikutip Jumat (18/3/2022).

Mendag Lutfi juga menyampaikan, selama periode 14 Februari–16 Februari 2022, telah terkumpul sebesar 720.612  ton bahan baku minyak  goreng dari skema domestic market obligation (DMO).

Dari jumlah tersebut, sebesar 76,4 persennya atau sebanyak 551.069 ton  tercatat telah didistribusikan ke pasar dalam bentuk minyak goreng curah dan kemasan.

“Kalau kita konversi menjadi  liter, jumlahnya lebih dari 570 juta liter. Secara teoritis, ini sudah berjalan,” ungkap Mendag Lutfi.(*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top