Rabu, 15 Mei 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
*BADAN KESBANGPOL PROV. RIAU HIMBAU MASYARAKAT JANGAN TERPENGARUH DENGAN ORMAS YANG PERNAH DILARANG PEMERINTAH HADIR DENGAN VERSI BARU*
Kamis 13 Juli 2023, 13:57 WIB

 

Beberapa kurun terakhir terdapat ormas yang dilarang oleh pemerintah kembali hadir dengan versi baru,seperti Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam yang disebut FPI gaya baru.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengatakan, pemerintah perlu mewaspadai pergerakan organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI). Sebab tokoh-tokoh di dalam organisasi yang disebut FPI baru itu sebelumnya juga aktif di Front Pembela Islam.

 

"Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah, Kamis (13/7/2023).

 

Dia mengatakan, pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak bergerak di bawah permukaan.

 

Menurut dia, sangat bahaya kalau ternyata ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk baru, baik yang normatif maupun yang di bawah permukaan.

 

Terkait hal tersebut, Kesbangpol Prov. Riau menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh untuk bergabung dengan ormas yang pernah dilarang oleh pemerintah guna mengantisipasi adanya faham radikal yang masih melekat di ormas tersebut.




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top