Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
SELAMA BULAN RAMADHAN GRAND DRAGON KTV & PUB AKAN MEMATUHI SURAT EDARAN WALIKOTA PEKANBARU GUNA TERJAGANYA KAMTIBMAS YANG KONDUSIF.
Jumat 21 April 2023, 17:43 WIB

Selama bulan suci ramadhan, Pemko Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran nomor : 11/SE/2023 Tentang Perilaku hidup selama bulan Ramadhan di Kota Pekanbaru

 

Terkait hal tersebut, Managemen Grand Dragon KTV & PUB mendukung menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci ramadhan

 

Hal ini seperti disampaikan oleh Farid Setiawan selaku Manager Grand Dragon KTV & PUB yang beralamat di Jl. Kuantan raya No. 120 Kec. Lima puluh Pekanbaru.

 

Selain itu, Farid Setiawan mengatakan, bahwa selama operasional kegiatan, seluruh staf, management, karyawan diimbau untuk bersama-bersama menghindari hal-hal yang dapat melanggar aturan hukum yang berlaku terutama masalah narkoba dan prostitusi di lingkungan keluarga karyawan Grand Dragon KTV & PUB.

 

“Saya Farid Setiawan Manager Grand Dragon siap mematuhi SE Walikota Pekanbaru sesuai No. 11/SE/2023 Tentang Prilaku hidup selama bulan Ramadhan di Kota Pekanbaru dan kami pun siap menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kota Pekanbaru " pungkasnya.




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top