Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
PCR-Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Herd Immunity Sudah Tercapai?
Selasa 08 Maret 2022, 06:50 WIB

Jakarta - Pemerintah resmi mencabut aturan tes COVID-19 PCR maupun antigen sebagai syarat perjalanan, khusus bagi mereka yang sudah divaksinasi COVID-19 lengkap atau dua dosis hingga booster. Alasannya, tren kasus COVID-19 secara nasional sudah menurun signifikan, gelombang Omicron diyakini sudah jauh mereda.

Pakar khawatir keputusan ini malah memicu tren COVID-19 kembali melonjak lantaran positivity rate masih jauh di atas batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pertimbangan pelonggaran dinilai tak seharusnya hanya melibatkan tren penurunan kasus COVID-19.

"Bali akan dibuka tanpa evidence, transportasi juga tidak akan dengan antigen tanpa evidence. Menurut saya evidence-nya nggak ada untuk mengatakan boleh tanpa tes antigen atau PCR. Biarin terjadi penularan. Kata lainnya kan begitu," beber ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono saat dihubungi detikcom, Senin (7/3/2022).

Sementara Kementerian Kesehatan RI menampik pelonggaran aturan COVID-19 menuju endemi hanya berlandaskan tren kasus harian yang belakangan menurun. Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menekankan herd immunity sudah tercipta di Indonesia, karenanya pelonggaran semacam ini aman dilakukan.

"Tidak (hanya penurunan kasus) ya. Saat ini kekebalan kelompok sudah terbentuk dan kita juga kan terus melakukan percepatan vaksinasi booster," beber dr Nadia saat dihubungi terpisah, Senin (7/3/2022).(dtc)




Editor :
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top