Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
SK Walikota untuk Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru
Selasa 23 Januari 2024, 16:43 WIB
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun

PEKANBARU  - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru masih menunggu SK dari Walikota untuk penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang lulus seleksi tahun 2023 lalu.

Ada sebanyak 566 guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun lalu. Namun mereka yang lulus belum mendapatkan SK dari Walikota Pekanbaru.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, bahwa dirinya saat ini masih menunggu SK dari Walikota Pekanbaru. Pihaknya juga sudah membahas hal tersebut di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

"Nanti ini kan di SK kan, sudah kita bahas di dinas dan kita usulkan nanti ke BKPSDM. Karena juga SK ini tetap SK pak walikota," ujar Jamal, Selasa (23/1/2024).

Dirinya mengaku sudah menyiapkan dimana saja sekolah-sekolah yang akan ditempati oleh PPPK Guru tersebut. Dirinya juga berharap agar mereka ditempatkan di sekolah asal dan tidak jauh dari rumah.

"Kalau dapat di sekolah asal dia, kalau yang swasta kita cari nanti sekolah negeri yang dekat rumahnya atau dekat dari tempat bekerja," katanya.

Menurutnya, dengan penempatan sesuai dengan domisili guru diharapkan tidak terjadi lagi permohonan pindah mengajar dari guru yang bersangkutan.

"Ini kita usahakan, sehingga tidak terjadi permohonan pindah mengajar," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Pekanbaru Ahmad Nurdinsyah mengatakan, bahwa untuk SK PPPK guru tersebut belum bisa diterbitkan. Pasalnya, hingga kini masih dalam proses administrasi pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK.

"Belum keluar SK-nya, sekarang masih proses pengusulan penetapan nomor induk PPPK, dan itu berlangsung sampai 14 Februari nanti," ujar Ahmad Nurdinsyah, yang akrab disapa Akang.

Menurutnya, SK PPPK tersebut diprediksi keluar pada bulan Maret mendatang. Karena masih panjangnya proses yang akan dilalui. (adv)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top